5. Peserta akan mendapatkan verifikasi dan validasi agar Kemendikbudristek bisa menilai linieritas antara bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 yang dipilih, ijazah S1/D4, dan syarat administrasi lainnya. Syarat Peserta PPG Dalam Jabatan 2022. 1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut program sertifikasi guru. 2. Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN, Aturannya Lagi Digodok. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas/Foto: Dok. KemenPAN-RB. Tenaga guru berpendidikan non-sarjana nantinya bisa langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini akan terealisasi lewat Peraturan Menteri PANRB (PermenPAN) yang masih digodok pemerintah. Kenaikan pangkat PNS dibagi menjadi tiga, yaitu kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat pilihan jabatan fungsional tertentu, dan kenaikan pangkat pilihan jabatan struktural. Adapun syarat masing-masing kenaikan pangkat adalah sebagai berikut. 1. Kenaikan pangkat reguler. Sudah berada di pangkat terakhir selama 4 tahun. Untuk guru yang bekerja pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, guru tersebut akan tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka peraturan ketenagakerjaan tidak berlaku pada guru tersebut. Yang berlaku adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1974 Ya linieritas guru bersertifikat pendidik sudah pernah diatur lewat Permendikbud nomor 46 tahun 2016, namun di revisi atau diubah lewat permendikbud terbaru nomor 16 tahun 2019. Apa itu " Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik"? Sederhananya adalah,bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik mapel tertentu boleh atau bisa mengajar dimana. Berikut syarat pengangkatan honorer menjadi PNS berdasarkan aturan terbaru: 1. Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun. 2. Masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun secara terus menerus. Syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang telah selesai menjalani masa bakti. 3. Sekolah Kedinasan yang Bisa Langsung jadi PNS 1. PKN STAN Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. Dulunya, perguruan tinggi ini dikenal dengan nama STAN hingga kemudian mulai tahun 2015 berganti nama menjadi PKN STAN. PKN STAN memiliki empat jurusan, yaitu: a. Sehingga guru yang sudah resmi menjadi guru PNS biasanya secara bersamaan akan diberikan jenjang jabatan fungsional guru yang pertama. Yakni Guru Pertama sesuai penjelasan sebelumnya. Selain itu, jabatan fungsional guru juga bisa diisi oleh PNS yang sebelumnya memangku jabatan lain. Meski demikian, PPPK bisa melamar CPNS 2023 selama memenuhi persyaratan. Namun, perlu diketahui bahwa PPPK tidak bisa diangkat menjadi PNS secara langsung.. Hal itu merujuk pada UU No 5/2014 Pasal 99 Ayat (1) berbunyi: PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS (). Baca Juga: Berikut Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah Demikian penjelasan apakah guru guru honorer swasta bisa mendaftar PPPK Guru 2023 atau tidak. Baca juga: 3 Tips Lolos Masuk SMA Pradita Dirgantara Kesimpulannya guru honorer sekolah swasta tetap dapat mendaftar sebagai pelamar umum dalam seleksi PPPK guru 2023 atau pelamar prioritas 1 apabila telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF guru tahun we0UQu.